Ketahuan Senang Pornografi Zoofilia, Dapat Dipidana di Australia



Bermediasi- Masalah incest serta zoofilia di Lampung membuat geger. Jangankan di sini, di Australia juga zoofilia dapat menyeret masyarakat serta bahkan juga wisatawan ke pengadilan. 

Masalah incest di Lampung makin miris saat tersingkap jika aktor miliki penyimpangan seksual yakni zoofilia, tingkah laku seksual dengan hewan. Memikirkannya saja telah ngeri benar, itu penyebabnya zoofilia dapat berbuntut dengan permasalahan hukum. 

Diantaranya ialah di Australia. Walau pornografi dipandang lumrah, tetapi ada beberapa materi pornografi yang dipandang ilegal di Negeri Kanguru. Barangsiapa ada traveler yang nekat membawa materi pornografi bertopik zoofilia masuk ke bandara di Australia, dapat terserang jerat hukum. 

Perihal ini tertera dalam ketentuan Australian Border Force (ABF) seperti disaksikan detikTravel, Sabtu (23/2/2019). ABF mengatakan yang ilegal hanya pornografi anak (fedofilia), pornografi hewan (zoofilia), kekerasan seksual yang ekplisit, degradasi seksual (fetish) serta pemaksaan seksual. 

Pornografi ini dalam semua bentuk dari bikin, film, game computer serta barang lainnya. Hukumannya tidak tanggung-tanggung, ada intimidasi 10 tahun penjara, penyitaan barang serta atau denda AUD 525.000 (Rp 5,2 miliar). Benar-benar pidana yang serius. 

Petugas bea cukai Australia dapat mengecek hp serta laptop traveler yang datang di bandara-bandara Australia. Jika ada content porno ilegal termasuk juga zoofilia barusan, jerat hukum telah menunggu. 

Petugas ABF telah mempunyai profile ciri-ciri penumpang pesawat yang diduga mempunyai content pornografi ilegal termasuk juga topik zoofilia. Masalah zoofilia ini ialah permasalahan yang serius, bahkan juga dalam soal penyebaran materi pornografi ilegal lintas negara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketahuan Senang Pornografi Zoofilia, Dapat Dipidana di Australia "

Post a Comment