Bermediasi- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Di dalam instruksi tersebut disebutkan uji emisi akan diperketat, mobil-mobil yang beredar di Jakarta lantas diwajibkan untuk lolos uji emisi pada tahun 2020.
Berangkat dari hal tersebut, BMW Astra Cilandak memberikan fasilitas uji emisi bagi pelanggan BMW dari mobil klasik hingga mobil keluaran terbaru tanpa dipungut biaya.
"Isu polusi sekarang ini yang sedang marak juga membuat uji emisi menjadi semakin penting, untuk itu kami sebagai salah satu bengkel resmi dengan lisensi dari pemerintah daerah untuk pengujian menyadiakan alat uji emisi beserta teknisi untuk melakukan pengujian dan perbaikan," ujar Chief Executive BMW Astra Fredy Handjaja di Cilandak, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
"Jadi bagi pemilik BMW Klasik tidak perlu khawatir terkait uji emisi, karena teknisi BMW Astra sudah siap untuk membuat mobil BMW Klasik Anda tetap terawat dan lulus uji emisi," tambah Fredy.
Lebih lanjut Aftersales Manager BMW Astra Budi Kurniawan mengatakan uji emisi BMW saat ini baru tersedia di BMW Astra Cilandak. Untuk mendapatkan fasilitas ini bisa dibooking terlebih dahulu melalui E-UJI EMISI Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
"Setelah booking, proses uji emisi paling hanya memakan waktu kurang dari satu jam," kata Budi Kurniawan dalam kesempatan yang sama.
Apabila ditemukan mobil klasik BMW yang tidak lolos uji Emisi, Fredy menyebut bengkel bisa melakukan konfigurasi, tentu utamanya mengecek kondisi mesin.
"Kita bisa lakukan konfigurasi supaya mobil lulus, kita cek kenapa tidak lulus. Kalau BMW Classic di-maintain pemilik nya saya jamin lulus," ujar Fredy.
UPDATE TERSEDIA LIVECHAT POKER757
DENGAN VERSI ANDROID & IOS
KLIK DI BAWAH INI
0 Response to "Mobil Tua BMW Bisa Uji Emisi di Bengkel Resmi, Gratis!"
Post a Comment