Usaha Selundupkan Pemudik, 95 Travel Kembali Terciduk Polda Metro
Bermediasi- Para pengusaha travel tampaknya masih nekat mencoba mengantarkan pemudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Meski banyak penjagaan petugas, mereka tetap ngotot mengangkut pemudik.
Alhasil, petugas kembali mengamankan travel nakal yang mencoba menyelundupkan pemudik. Dilansir dari Merdeka.com, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pihaknya mencatat masih ada puluhan travel gelap yang terjaring di pos penyekatan, Senin (11/5/2020) lalu.
"Kita tindak 95 travel ilegal pada Senin 11 Mei kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut pada Selasa (12/5/2020) kemarin, ia mengaku belum mengetahui. "Sampai hari ini belum kita temukan adanya mobil travel gelap," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 202 unit kendaraan diduga travel gelap. Mereka mengangkut pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seluruh kendaraan travel yang diamankan tersebut berpelat hitam.
"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," katanya, Senin (11/5).
Sementara untuk para pengemudi travel gelap dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.
0 Response to " Usaha Selundupkan Pemudik, 95 Travel Kembali Terciduk Polda Metro"
Post a Comment