Mobil Listrik Cuma Dikurung di Jakarta



Bermediasi- Indonesia mulai bergerak mempercepat era elektrifikasi kendaraan. Setelah keluar peraturan presiden mengenai kendaraan listrik, beberapa kota seperti Jakarta memberikan perlakuan spesial untuk kendaraan listrik.
Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Selain itu, kendaraan listrik juga dibebaskan dari pembatasan kendaraan ganjil-genap.

Namun, Rifat Sungkar, pereli nasional yang juga duta merek Mitsubishi menyebut mobil listrik seakan cuma dikurung di Jakarta. Sebab, infrastrukturnya belum memadai terlebih jika pemilik mobil listrik ingin berkendara ke luar kota.

"Dengan infrastruktur yang belum memadai di sini, mereka ngebolehin mobil listrik tapi ngandangin mobil listrik di tengah kota doang, nggak bisa ke mana-mana," ujar Rifat kepada detikcom di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Head of PR & CSR Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Aditya Wardani.

"Kalau untuk pemakaian Jabodetabek mungkin udah bisa. Tapi kalau pemilik mobil listrik mau keluar DKI berarti nggak bisa dipakai mobilnya (karena infrastruktur pengisian baterai belum banyak)," kata Adit kepada detikcom.

"Sementara itu kan PLN genjot (fasilitas pengisian baterai mobil listrik) paling banyak di Jabodetabek. Kalau mau langsung ke mobil listrik sepenuhnya gimana caranya," kata Adit.

Untuk itu, baik Rifat maupun Adit menilai kendaraan plug-in hybrid adalah jalan tengah yang tepat. Sebab, kendaraan berteknologi plug-in hybrid tak perlu fasilitas pengisian ulang baterai karena bisa dicas melalui mesin bensin yang digendongnya.

"Kalau melihat dari infrastruktur itu, kalau cuma lihat mobil listrik sepenuhnya saat ini kondisi masyarkat belum siap. Karena belum tersedia infrastruktur. Kenapa PHEV (plug-in hybrid electric vehicle), karena PHEV ini bridging nggak perlu infrastruktur," ujar Adit.

Rifat menambahkan, mobil plug-in hybrid seperti Outlander PHEV sudah bisa disebut kendaraan elektrik. Sebab, mobil itu digerakkan oleh baterainya. Sementara mesin bensinnya membantu pengisian ulang daya baterai tanpa perlu dicolok. Kalau mau dicolok pun mobil ini bisa.

"Battery electric vehicle ada di situ. Plug in (mengisi ulang baterai dengan dicolok) ada juga. Bedanya, bukan cuma mengandalkan listrik dari PLN, dia bawa genset (dari mesin bensin. Sementara bensinnya digunakan nggak kayak bensin biasa. Orang cuma buat isi baterai kok. Beda interpretasi aja. Harusnya pemerintah tuh memikirkan segala macam kemungkinan yang bisa menurunkan tingkat polusi, bertahap. Mungkin kalau PHEV ini dianggap hybrid mungkin mereka salah persepsi," ujar Rifat.

Dia menjelaskan perbedaan PHEV dengan mobil hybrid biasa. Mobil hybrid biasa, kata Rifat, mayoritas tetap digerakkan oleh mesin bensin. Sementara motor listrik cuma membantu.

"Kalo hybrid biasa itu digerakkin pakai girboks, dibantu geraknya dengan listrik untuk kecepatan tertentu. Tapi mesinnya yang jalan. Sementara PHEV, mesinnya tidak ada hubungannya dengan ban. Jadi dia selalu mengisi baterainya. Baterainya selalu memutar bannya," ujar Rifat.

UPDATE TERSEDIA LIVECHAT POKER757 
DENGAN VERSI ANDROID & IOS
KLIK DI BAWAH INI


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mobil Listrik Cuma Dikurung di Jakarta"

Post a Comment