Digugat Warga karena Berisik, Ayam Jantan di Prancis Menang di Pengadilan



Bermediasi- Seekor ayam jantan di Pulau Oléron sebelah barat daya Prancis menang di pengadilan setelah digugat warga karena berisik dan mengganggu.



Ayam bernama Maurice milik Corinne Fesseau itu dianggap mengganggu warga karena terus-terusan berkokok.




Dilansir dari The New York Times, Jumat (6/9), tuntutan tetangga Fesseau kemarin akhirnya ditolak hakim.




Hakim memutuskan ayam jago, sebagai ayam jantan, memiliki hak untuk berkokok di habitatnya.




"Maurice telah memenangkan pertarungannya," kata pengacaranya, Julien Papineau, setelah keputusan pengadilan.




"Ayam jantan ini hanya menjadi dirinya sendiri," kata Papineau.




Pengadilan juga memberi ganti rugi kepada ayam ini sebesar USD 1.100, lebih dari cukup untuk memperbaiki kerusakan kadang ayam hijau sederhana milik Maurice.




Sebelumnya, ayam jantan milik Corinne Fesseau itu dituntut oleh pasangan pensiunan, Jean-Louis Biron dan Joelle Andrieux, yang sedang berlibur di rumah dekat dengan Fesseau. Mereka mengklaim liburan mereka penuh tekanan karena berisiknya Maurice.




Kasus ayam ini bagi ribuan orang di seantero Prancis, menjadi isu simbol nilai-nilai pedesaan, nilai abadi di negara itu yang mereka katakan sedang terancam.




Tetangga lainnya turut membela Maurice di pengadilan dan walikota mengeluarkan peraturan yang melindungi hak-hak binatang.




Papineau juga mengatakan bahwa kejadian ini memberikan penegasan bahwa orang yang beritikad buruk tidak selalu menang dan harus menerima suara alam.


UPDATE TERSEDIA LIVECHAT POKER757 
DENGAN VERSI ANDROID & IOS
KLIK DI BAWAH INI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Digugat Warga karena Berisik, Ayam Jantan di Prancis Menang di Pengadilan"

Post a Comment