Hukuman Unik untuk Bule Bali yang Melanggar Karantina Corona



Bermediasi- Pandemi corona telah mengubah tradisi liburan Pulau Dewata Bali untuk selamanya. Perubahan itu antara lain ditandai dengan hukuman unik yang diterapkan otoritas setempat terhadap para wisatawan asing (bule), yang melanggar peraturan karantina.

Liburan ke Pulau Bali mungkin tidak akan pernah sama setelah pandemi corona, dengan toko-toko yang tutup, bar dan restoran yang terbilang lama membuka pintu mereka kembali. Namun, lapor Daily Mail, selalu ada hikmah di balik musibah. Salah satunya adalah penurunan angka kejahatan selama pandemi ini.

Hal itu dibenarkan oleh para pejabat di Bali yang menarik hubungan antara penurunan angka kejahatan dan anjloknya wisatawan Australia. Terlebih, ada sejumlah hukuman anyar yang diterapkan oleh mereka kepada para pelanggar peraturan.

Kepala polisi Kuta, detektif Bagus Nagara Baranacita mengatakan kepada Courier Mail, sel-sel stasiun lokal dulu selalu dipenuhi turis yang mabuk-mabukan.

“Kami selalu sibuk dengan orang-orang Australia yang terlibat baku hantam, orang-orang Australia yang mabuk, dan orang-orang Australia yang ditangkap dengan narkoba,” katanya kepada media ini.

Biasanya, sekitar 20.000 orang Australia mengunjungi pulau Indonesia untuk berlibur di pantai. Namun, berbulan-bulan masa pandemi virus corona, jumlah wisatawan asing yang tiba di Indonesia anjlok 60 persen sejak Maret silam. Daily Mail mencatat, hanya empat penerbangan internasional yang mendarat di Bali pada 1 April, menurun hingga 95 persen ketimbang waktu yang sama tahun lalu. Penurunan itu terutama dilatarbelakangi larangan pemerintah Australia kepada warganya agar tidak bepergian ke luar negeri.

Sebagai informasi, Bali memiliki 343 infeksi COVID-19 yang dilaporkan, dan hanya empat kematian. Meski jumlahnya relatif kecil, wisatawan luar tetap enggan datang ke sini. Alhasil, jumlah pengunjung anjlok itu membuat deretan bisnis telah tutup,, pantai telah dikosongkan, dan provinsi terkunci.

Salah satu hikmah bagi penduduk setempat adalah virus itu telah mendorong keluar para turis yang tidak patuh dan kerap membuat onar serta mabuk-mabukan di Pulau Dewata.

Baranacita membual, kejahatan di Bali kini menurun drastis, seiring dengan penurunan wisatawan yang melancong ke sini. ‘Silakan datang ke kantor saya dan melihat sel-sel penjara yang kosong. Tidak ada orang Australia!’ dia berkata.

Di antara bentrokan terbaru yang dipublikasikan secara nasional antara warga Australia, termasuk kasus ‘Fly Kick Nick ’Nicholas Carr pada 2019. Pria Adelaide itu dipenjara selama empat bulan setelah dia menendang seorang pengendara motor dari sepedanya di Seminyak.

Kemudian, pemain Brisbane Broncos NRL David Fifita terperangkap dalam keributan di depan sebuah klub dan pemain Gold Coast Matthew Richard masuk penjara karena mengambil tas di tahun yang sama.

Sel-sel penjara sekarang sebagian besar tidak dihuni, kecuali untuk ‘pencuri kelas teri, pencuri sepeda motor, penjambret tas, dan seseorang dengan uang palsu.’

Detektif Kepala Polisi Kuta Utara Androyuan Elim menambahkan, tidak ada warga Australia yang melakukan pelanggaran sejak penguncian. Namun, petugas polisi, imbuhnya, tidak pernah lengah memantau pergerakan orang di jalanan.

Pengendara sepeda motor yang tertangkap tanpa masker yang berkeliaran di Bali diganjar hukuman yang tidak biasa, dan dipaksa melakukan 20 push-up di pinggir jalan.

“Kami berjaga di jalan raya dan menghentikan orang-orang yang tidak mengenakan masker, termasuk mencegah orang pergi ke pantai,” kata Elim.

Dalam sebuah video yang diunggah di Twitter oleh akun @utanjing, seorang bule yang menggunakan Honda PCX 150 langsung diberhentikan di pos checkpoint COVID-19 di Tabanan, Bali. Sejurus kemudian, sekelompok penari kecak yang bertelanjang dada dan mengenakan masker langsung merubungi pengendara dari jarak tertentu. Tiga orang yang berkostum tokoh Mahabarata seperti Hanoman dan Rahwana langsung memberikan pesan kepada bule tersebut. Isinya, meminta mereka untuk cuci tangan dan mengenakan masker. Hal ini sesuai anjuran pemerintah bahwa saat pandemi COVID-19, siapa saja yang keluar rumah harus pakai masker.

Di Intaran, sebuah desa di Sanur, siapa pun yang tertangkap tanpa masker wajah didenda 5 kg beras dan diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat. Mereka harus membersihkan ‘dosa mereka’ dari desa selama tiga hari.

Sementara itu, kepala unit kedokteran forensik Rumah Sakit Sanglah Ida Bagus Putu Alit mencatat, jumlah penerimaan darurat juga anjlok dengan pembatasan yang lebih ketat. Dia tidak bisa mengingat merawat seorang Australia yang telah terlibat dalam kecelakaan sepeda motor sejak corona.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hukuman Unik untuk Bule Bali yang Melanggar Karantina Corona"

Post a Comment