Bermediasi- Bandar sabu Vicky Erdianto (25) ditembak mati polisi. Dari warga Sidosermo, Surabaya ini, polisi menyita 2 kg sabu.
Vicky ternyata diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Vicky pernah ditahan di Lapas Porong lalu dipindah ke Lapas Pamekasan.
Dari kasus Vicky, polisi juga mengamankan empat tersangka lain. Mereka adalah Arif Ainur (23), Vicky Vendi (20), warga Jalan Kalilom Lor; Jefri Rizal (23), warga Jalan Kalisari Timur; dan Dwi Mulyo (27), warga Jalan Dukuh Setro.
"Tersangka VE (Vicky Erdianto) karena melawan petugas dilakukan tindakan tegas, cepat, keras, dan terukur. Sehingga mengakibatkan meninggal dunia di rumah sakit," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/8).
Isir mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Dari tersangka VE diamankan 2 kilogram sabu yang dibungkus teh warna hijau, ini warna kuning. Barang bukti ini akan diuji dilabfor untuk menguji karakteristik dari sabu ini," lanjut Isir.
Dengan mengamankan 2 kilogram sabu, kata Isir, bisa menyelamatkan sekitar 4 ribu jiwa dari pengaruh narkotika.
"Ini salah satu wujud komitmen kita, jajaran Polri di jajaran Polda Jatim, khususnya di Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menabuh genderang perang kita memberantas jaringan-jaringan pelaku tindak pidana narkotika. Yang jelas kalau melawan kita lakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur," tandas Isir.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan juga mengamankan satu pucuk pistol rakitan jenis revolver.
UPDATE TERSEDIA LIVECHAT POKER757
0 Response to "Dari Bandar Narkoba yang Dikirim ke Akhirat, Polisi Sita Sabu 2 Kg"
Post a Comment