Bermediasi- Protokol kesehatan sebagai tata cara untuk pencegahan virus corona (Covid-19), segera diterapkan untuk kegiatan mendaki gunung. Protokol itu disiapkan Federasi Mountaineering Indonesia untuk pedoman para pendaki.
"Sosialisasi akan segera," kata Harley Bayu Sastha, selaku perumus protokol pendakian Federasi Mountaineering Indonesia, saat sesi bincang-bincang daring, Kamis, 18 Juni 2020.
Harley memerinci beberapa poin terkait protokol pendakian itu. Misalnya dari aspek jumlah pendaki. "Tidak ada lagi pendakian massal, ramai-ramai. Jadi hanya ada tiga sampai enam orang," ujarnya.
Ketentuan pendakian hanya boleh untuk kategori keluarga atau kelompok yang masih dalam satu wilayah. Harley menjelaskan, pendakian lokasi gunung pun hanya boleh yang paling dekat dengan wilayah tempat tinggal pendaki. "Itu syaratnya, jadi enggak ada lagi jauh-jauh," katanya.
Pihak Federasi Mountaineering Indonesia juga menyarankan agar pendaki melakukan tes polymerase chain reaction (PCR). "Begitu berangkat harus ada surat itu, bebas Covid-19. Dia harus menginformasikan riwayat perjalanan," ucapnya.
Ia menambahkan, seperti biasa riwayat penyakit juga akan masuk dalam pendataan. "Nanti akan ada form (lembar isian) tentang kondisinya. Itu untuk nanti kalau ada apa-apa," katanya.
Harley menegaskan, untuk perlengkapan mendaki harus menggunakan peralatan milik pribadi. "Dari kaki sampai kepala, pendaki wajib melengkapi perlengkapan tidak boleh sewa. Kalau belum punya enggak boleh mendaki," ujarnya.
Pedoman itu untuk memastikan higiene. Penggunaan perlengkapan mendaki milik pribadi sama saja menjamin praktik keamanan kesehatan, "Sewa atau rental kami enggak bisa menjamin, kecuali yang punya penyewaan ini bisa menjamin kebersihannya. Makanya kami sarankan tidak," katanya.
0 Response to "Suka Mendaki Gunung, Berikut Beberapa Poin Protokol Kesehatan"
Post a Comment