Bermediasi- Conor McGregor diamankan kepolisian Miami, Amerika Serikat. Petarung UFC itu didapati menggebuk serta ambil telephone genggam penggemarnya.
Diambil Mirror, McGregor ditangkap kepolisian di luar lokasi hotel pinggir pantai Miami, Amerika Serikat. Persisnya, petarung Irlandia Utara itu ditangkap dari satu kontrakan di Miami-Dade County's Turner Guilford Knight Correctional Center.
WATCH: Footage from moments ago as MMA star #ConorMcGregor leaves jail in Miami-Dade County. He was arrested earlier today after allegedly smashing a man's phone and taking it. Read the latest here: https://t.co/EdMPjTYBMp pic.twitter.com/hDASDqwV3C— CBS4 Miami (@CBSMiami) March 12, 2019
Seperti diadukan jubir kepolisian, Mcgregor didakwa dengan perampokan serta kriminil mudah. Juara UFC itu didapati menggebuk serta ambil telephone seorang.
Pada jam 5 Senin (11/3) pagi waktu ditempat, McGregor dimaksud menggebuk seseorang fans sebab sudah ambil fotonya. Peristiwanya di luar club malam Liv, yang ada di Hotel Fontainable.
McGregor didapati buang telephone genggam yang dipegang sang pengagum, sebelum mencapai penggemarnya. Lantas, McGregor malah ambil telephone genggam itu, yang didapati bernilai 1.000 dolar atau seputar Rp 14,2 juta.
Insiden itu terekam dalam camera CCTV. McGregor tidak langsung diamankan, tetapi diawasi dahulu sebelum ditangkap di kediamannya. Lalu dia juga dibawa ke penjara Miami-Dade pada Senin malamnya.
McGregor sendiri tengah ada di Amerika Serikat untuk rayakan ulang tahun ibunya yang ke-60. Karena insiden ini, McGregor masih tetap terlepas dari hukuman mendekam dibalik jeruji besi.
Menjadi alternatifnya, dia mesti melakukan sangsi sosial dengan penduduk di gereja-gereja Brooklyn serta mengatur emosinya. Bila dalam percobaannya masih tetap berulah, bukan tidak mungkin petarung yang sudah sempat dihajar Floyd Mayweather Jr ini akan rasakan dinginnya penjara.
UPDATE TERSEDIA LIVECHAT POKER757
DENGAN VERSI ANDROID & IOS
KLIK DI BAWAH INI
0 Response to "Hajar serta Mengambil Telephone Fans, Conor McGregor Diamankan Polisi "
Post a Comment