Bermediasi- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) minta perusahaan penyewaan sepeda listrik berbasiskan aplikasi, Migo, untuk lakukan tes eksperimen pada unitnya. Pihak perusahaan akan ikuti perintah itu.
Manager Operasional Migo Lokasi Jakarta, Sukamdani, menjelaskan awal mulanya pihaknya sudah diundang oleh Kemenhub untuk mengulas perihal itu.
Waktu meeting pengaturan tempo hari memang arahannya silakan tes eksperimen. Tetapi dari Kemenhub tuturnya belumlah ada alat untuk menguji sepeda listrik, tetapi tuturnya ingin dites uji dengan alat yang telah ada. Saya pun tidak paham alatnya seperti apakah," katanya waktu dihubungi
Untuk tes eksperimen, kata Dani, diperlukan beberapa proses administrasi. Proses itu sekarang tengah berjalan.
Untuk akhirnya, pihak Migo pasrah dengan Kementerian Perhubungan. Dani menyatakan jika pihaknya akan ikuti peraturan yang ada.
"Ya silahkan dikerjakan tes uji. semua akhirnya kita berikan pada Kemenhub seperti apakah. Ingin dimasukkan sepeda motor atau sepeda listrik ya monggo saja," katanya.
Migo, katanya, siap juga bila akhirnya unit kendaraan yang berada di Jakarta masuk dalam kelompok sepeda motor listrik serta mesti membuat STNK-nya. Akan tetapi ia mengharap pemerintah pun mempersiapkan peraturan, karena ini adalah type usaha yang baru.
"Tes uji kan banyak, seperti nada kendaraan minimum berapakah. Jika sepeda listrik kami kan tidak miliki nada. Itu bagaimana, kan jangan pernah kelak muncul permasalahan kembali," katanya.
0 Response to "Disuruh Kemenhub Uji Type Kendaraan, Migo: Silahkan Dikerjakan"
Post a Comment